Sekda Buleleng Dorong Percepatan Pendataan Perlinsos Demi Menjamin Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Pendataan ditargetkan rampung pada 30 Juli 2026, didukung ribuan agen Perlinsos dan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
SINGARAJA, IKLIKBALI – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mempercepat pelaksanaan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai langkah strategis untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran. Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menegaskan bahwa data Perlinsos akan menjadi dasar utama pemerintah dalam menetapkan penerima berbagai program bantuan dan perlindungan sosial.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat percepatan pendataan Perlinsos yang digelar secara daring dari Ruang BCC Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Senin (20/7).
Dalam arahannya, Gede Suyasa meminta seluruh agen Perlinsos, perangkat daerah, camat, lurah, hingga perbekel untuk meningkatkan intensitas pendataan masyarakat menjelang batas akhir yang ditetapkan pada 30 Juli 2026. Menurutnya, masyarakat yang belum tercatat dalam sistem berisiko tidak masuk dalam basis data nasional yang menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan.
“Pendataan Perlinsos bukanlah upaya untuk mengurangi jumlah penerima bantuan sosial, melainkan memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. Data yang akurat menjadi landasan pemerintah dalam menetapkan kebijakan perlindungan sosial,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pembaruan data tersebut juga bertujuan meningkatkan validitas informasi mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan sistem berbasis digital, setiap data yang masuk akan diverifikasi melalui identitas kependudukan serta kondisi riil keluarga sehingga program bantuan dapat disalurkan secara lebih adil dan terukur.
Lebih lanjut, Sekda Buleleng menambahkan bahwa keberhasilan program perlindungan sosial sangat bergantung pada keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
“Pendataan yang baik akan menghasilkan kebijakan yang tepat. Karena itu, dibutuhkan kerja sama seluruh pihak agar tidak ada warga yang berhak justru terlewat dari program bantuan pemerintah,” ujar Gede Suyasa.
Sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pendataan, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyiapkan sekitar 3.000 agen Perlinsos yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan pendaftaran secara mandiri.
Berdasarkan data terbaru, hingga saat ini sebanyak 88.767 kepala keluarga atau sekitar 32,96 persen dari total 269.300 kepala keluarga di Kabupaten Buleleng telah masuk dalam sistem Perlinsos. Meski menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa hari terakhir, Gede Suyasa menekankan pentingnya menjaga semangat dan konsistensi seluruh jajaran hingga target pendataan tercapai.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) diminta memperkuat koordinasi dengan para perbekel, sementara camat diminta menggerakkan lurah dan aparat kewilayahan agar aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pendataan.
“Kami mengajak seluruh agen Perlinsos untuk tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi turun langsung ke lapangan melalui pendekatan jemput bola. Berikan pemahaman bahwa pendataan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan perlindungan sosial dapat terlayani dengan baik,” imbuhnya.
Selain fokus pada pendataan Perlinsos, Sekda juga mendorong percepatan aktivasi IKD di lingkungan ASN. Saat ini, capaian aktivasi IKD di Kabupaten Buleleng telah mencapai 98,93 persen. Menurutnya, optimalisasi IKD akan menjadi fondasi penting dalam mendukung transformasi layanan publik berbasis digital sekaligus mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan, termasuk pendaftaran Perlinsos secara mandiri.
