25/08/2026

Samsat Gerai Hadir di Gerokgak, Sutjidra: Layanan Pajak Kini Lebih Dekat

0
IMG-20260820-WA0006

Kehadiran layanan terpadu di Kantor Camat Gerokgak memangkas jarak pelayanan bagi masyarakat Buleleng Barat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak untuk pembangunan infrastruktur.

SINGARAJA, IKLIKBALI — Upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Terbaru, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra meresmikan Samsat Gerai di Kantor Camat Gerokgak, Kamis (20/8).

Kehadiran Samsat Gerai tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Buleleng Barat. Kecamatan Gerokgak yang memiliki wilayah cukup luas dan berjarak jauh dari pusat Kota Singaraja selama ini membuat sebagian masyarakat harus menempuh perjalanan sekitar satu setengah jam untuk mendapatkan layanan pembayaran pajak kendaraan.

Melalui gerai tersebut, masyarakat kini dapat mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun roda empat dengan jarak yang lebih dekat.

Bupati Sutjidra mengatakan, pembukaan Samsat Gerai merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Bapenda Provinsi Bali, Dirlantas Polda Bali, serta Jasa Raharja. Layanan terpadu ini dihadirkan untuk memangkas jarak dan waktu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kami bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Bali, Dirlantas Polda Bali, Jasa Raharja, dan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memberikan layanan terpadu di Kantor Camat Gerokgak ini. Tujuannya satu, memudahkan masyarakat,” ujar Bupati Sutjidra.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor juga memiliki keterkaitan langsung dengan pembangunan daerah. Penerimaan tersebut nantinya dapat mendukung penyediaan infrastruktur transportasi, termasuk perbaikan jalan dan jembatan di Kabupaten Buleleng sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi pajak yang kami terima sudah barang tentu nanti dialokasikan untuk infrastruktur penunjang transportasi khususnya perbaikan jalan maupun jembatan yang ada di Kabupaten Buleleng. Memang sudah ada aturannya itu wajib,” tegasnya.

Di sisi lain, Bupati Sutjidra menyebutkan kinerja penerimaan pajak daerah pada semester pertama tahun ini menunjukkan hasil positif. Capaian penerimaan bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

“Astungkara semester pertama ini sudah melebihi dari target yang diberikan,” ungkapnya.

Untuk mempertahankan capaian tersebut, Sutjidra mendorong seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Direktur Utama BUMD di lingkungan Pemkab Buleleng agar terus bekerja secara optimal dan berorientasi pada target yang telah dituangkan dalam kontrak kerja.

Peresmian Samsat Gerai Gerokgak diharapkan tidak hanya memperpendek akses pelayanan perpajakan, tetapi juga meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Pada akhirnya, optimalisasi penerimaan daerah dapat kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur di Kabupaten Buleleng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *