13/10/2026

Ketika Tradisi Leluhur Tak Lagi Sendiri: Rp516 Juta untuk Ngaben Massal di Buleleng

0
image

Sepanjang 2026, Pemkab Buleleng membantu 516 sawa di delapan desa adat sebagai bagian dari komitmen meringankan beban krama sekaligus menjaga tradisi Pitra Yadnya

SINGARAJA, IKLIKBALI – Di tengah khidmatnya pelaksanaan upacara Pitra Yadnya, ada satu hal yang kerap menjadi perhatian krama adat: biaya. Ngaben bukan sekadar prosesi pelepasan bagi mereka yang telah meninggal, tetapi juga bagian penting dari perjalanan spiritual sekaligus tradisi yang diwariskan turun-temurun.

Di Buleleng, beban tersebut perlahan coba diringankan melalui sebuah kebijakan pemerintah daerah. Sepanjang 2026, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyalurkan Rp516 juta untuk mendukung pelaksanaan ngaben massal yang diikuti 516 sawa di delapan desa adat.

Angka itu bukan sekadar catatan dalam dokumen anggaran. Di baliknya terdapat keluarga, krama adat, serta desa adat yang bersama-sama menjalankan kewajiban dan tradisi leluhur dengan semangat gotong royong.

Delapan desa adat yang menerima manfaat program tersebut yakni Ambengan, Depeha, Tambakan, Mengandang, Nagasepaha, Pumahan, Kalianget, dan Mayong.

Bantuan diberikan sebesar Rp1 juta untuk setiap sawa yang mengikuti prosesi ngaben massal. Yang menarik, jumlah sawa dalam setiap pelaksanaan tidak dibatasi sehingga bantuan disesuaikan dengan jumlah sawa yang mengikuti prosesi.

Program ini merupakan salah satu komitmen yang sejak awal digaungkan pasangan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna. Saat masa kampanye Pilkada 2024, bantuan bagi pelaksanaan ngaben massal menjadi bagian dari program yang dijanjikan kepada masyarakat.

Kini, janji tersebut mulai menemukan bentuk konkretnya.

Pemkab Buleleng menerapkan pola penyaluran secara bertahap mengingat terdapat 169 desa adat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng. Setiap tahun, program diarahkan menjangkau sekitar seperempat hingga seperlima dari keseluruhan desa adat.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menjelaskan bahwa bantuan tersebut memiliki sasaran yang spesifik, yakni sawa yang mengikuti pelaksanaan ngaben massal.

“Bantuan ini khusus untuk sawa yang mengikuti prosesi ngaben massal. Sementara upacara ngerapuh tidak termasuk dalam cakupan bantuan,” terang Sutjidra.

Dari Gotong Royong, Menjadi Ringanan Beban

Salah satu gambaran nyata pelaksanaan program tersebut terlihat di Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan.

Pada 23–24 Juli 2026, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna hadir menyerahkan hibah sebesar Rp91 juta untuk mendukung pelaksanaan Pitra Yadnya Ngaben Massal yang diikuti 91 sawa.

Bagi pemerintah daerah, bantuan itu bukan hanya soal angka. Ada pesan yang ingin ditegaskan: adat dan budaya tidak boleh berjalan sendirian ketika masyarakat membutuhkan dukungan.

“Pemerintah Kabupaten Buleleng secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam menjaga, melestarikan, serta memperkuat adat dan budaya di Buleleng,” kata Supriatna saat menyerahkan bantuan.

Menurutnya, pelaksanaan ngaben massal memiliki nilai sosial yang kuat karena dilakukan secara bersama-sama. Ketika pemerintah ikut hadir memberikan dukungan, diharapkan beban finansial yang ditanggung krama dapat menjadi lebih ringan.

“Yang kita harapkan bukan hanya terlaksananya upacara dengan baik, tetapi juga bagaimana krama tidak merasa terbebani secara berlebihan. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah hadir bersama masyarakat dalam menjaga warisan leluhur,” ujarnya.

Bantuan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap desa adat sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan budaya masyarakat Bali.

Sepuluh Rumah Pengabdian untuk Tradisi

Jika ditarik lebih jauh, program bantuan ngaben massal ini memperlihatkan arah kebijakan Pemkab Buleleng yang menempatkan adat dan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Dukungan tidak berhenti pada pelaksanaan ngaben massal. Pemerintah daerah juga secara rutin memberikan bantuan kepada desa adat dan subak. Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penguatan kelembagaan, hingga kegiatan keagamaan dan kebudayaan yang berakar pada kearifan lokal.

Di sisi lain, pelaksanaan ngaben massal sendiri menjadi ruang bertemunya banyak nilai: spiritualitas, kebersamaan, gotong royong, hingga solidaritas antarkrama.

Karena dilakukan secara massal, biaya dan pekerjaan yang sebelumnya mungkin terasa berat jika ditanggung sendiri dapat dikerjakan bersama. Kehadiran pemerintah kemudian menjadi tambahan kekuatan bagi masyarakat dalam menjalankan tradisi tersebut.

Menjaga Tradisi, Meringankan Krama

Bagi Buleleng, keberadaan 169 desa adat menunjukkan betapa kuatnya akar kehidupan adat di tengah masyarakat. Setiap desa memiliki karakter, tradisi, dan tata kehidupan yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.

Karena itu, menjaga tradisi bukan semata-mata mempertahankan sebuah upacara. Lebih dari itu, menjaga tradisi berarti menjaga identitas dan nilai kebersamaan yang hidup di masyarakat.

Program bantuan ngaben massal menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam ruang tersebut.

Rp516 juta yang telah disalurkan sepanjang 2026 mungkin hanya terlihat sebagai angka. Namun bagi ratusan keluarga dan krama yang menjalankan Pitra Yadnya, bantuan itu dapat berarti sesuatu yang jauh lebih sederhana sekaligus penting: beban yang sedikit lebih ringan, gotong royong yang semakin kuat, dan tradisi leluhur yang tetap dapat dilanjutkan.

Ke depan, Pemkab Buleleng berharap sinergi pemerintah, desa adat, subak, dan masyarakat terus terjaga. Sebab pembangunan daerah tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang bagaimana nilai, tradisi, dan jati diri masyarakat tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Dan di Buleleng, salah satu cara menjaga itu adalah dengan memastikan tradisi tidak dibiarkan berjalan sendirian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *