Cegah Penularan Zoonosis, Buleleng Dorong Sinergi Kesehatan Manusia, Hewan, dan Lingkungan
Dinkes Buleleng bersama Kemenko PMK RI melakukan asesmen PHBS di tengah tingginya kasus gigitan hewan penular rabies dan tiga kematian hingga September 2026.
SINGARAJA, IKLIKBALI – Penguatan perilaku hidup sehat dan kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam menghadapi ancaman penyakit yang bersumber dari hewan maupun penyakit infeksi yang baru muncul. Di Kabupaten Buleleng, kebutuhan tersebut semakin mendesak menyusul masih tingginya kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) hingga September 2026, yang pada periode sama menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) menggelar Asesmen Implementasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk Pencegahan Zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE). Kegiatan yang melibatkan unsur tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Buleleng, Selasa (13/10).
Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa rabies menjadi salah satu persoalan kesehatan yang membutuhkan perhatian bersama. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan pemahaman masyarakat hingga peningkatan koordinasi antara sektor kesehatan, pengelola lingkungan, dan pihak terkait dengan kesehatan hewan.
Ia memaparkan, dari tiga orang yang meninggal akibat rabies hingga September 2026, dua korban diketahui tidak melaporkan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) setelah mengalami gigitan hewan. Satu korban lainnya tidak kembali untuk memperoleh Vaksin Antirabies (VAR).
Kondisi ini menunjukkan bahwa pemahaman mengenai bahaya rabies dan pentingnya tindak lanjut medis masih harus ditingkatkan. Masyarakat perlu mengetahui bahwa gigitan hewan yang berisiko menularkan rabies tidak boleh dianggap sepele dan harus segera diperiksakan kepada tenaga kesehatan.
“Pencegahan harus dimulai dari pengetahuan dan kesadaran masyarakat. Setelah terjadi gigitan hewan yang berisiko rabies, jangan menunggu munculnya gejala. Segera cari pertolongan medis dan ikuti prosedur penanganan yang dianjurkan,” kata Sucipto.
Dalam penanganan rabies, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menjalankan sejumlah program dengan melibatkan berbagai sektor. Sebanyak 74 Tim Siaga Rabies (TISIRA) telah dibentuk di sejumlah desa. Di sisi regulasi, terdapat 129 peraturan desa yang mencakup 129 desa serta 33 perarem untuk mendukung upaya penanganan rabies.
Meski demikian, keberadaan tim dan perangkat aturan tersebut perlu disertai peningkatan partisipasi masyarakat. Penyebarluasan informasi mengenai pencegahan gigitan, tindakan setelah terpapar, serta pentingnya menyelesaikan penanganan medis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengendalian rabies.
Sucipto menjelaskan, rabies merupakan penyakit zoonosis yang penularannya dapat terjadi dari hewan ke manusia. Di luar rabies, zoonosis lainnya dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat, stabilitas sosial, dan kegiatan ekonomi.
Potensi penularan penyakit berkaitan dengan beragam faktor, antara lain aktivitas manusia yang berinteraksi dengan hewan, perubahan lingkungan, pola hidup, dan mobilitas penduduk. Oleh karena itu, penanganan penyakit tidak dapat dilakukan secara terpisah oleh satu sektor saja.
Ia mendorong penerapan pendekatan One Health yang menempatkan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan sebagai unsur yang saling berkaitan. Melalui pendekatan tersebut, pencegahan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dengan memperhatikan higiene dan sanitasi, keamanan pangan, cara menangani hewan, serta pengelolaan lingkungan.
“Ancaman penyakit tidak mengenal batas sektor. Karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, pihak yang menangani kesehatan hewan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar pencegahan berjalan efektif,” ungkapnya.
Ia juga berharap kegiatan asesmen bersama Kemenko PMK RI dapat membantu mengidentifikasi aspek implementasi PHBS yang perlu diperkuat, sekaligus mendorong penyelarasan program pencegahan zoonosis dan PIE di tingkat daerah.
Menurutnya, keberhasilan pencegahan tidak hanya diukur dari pelaksanaan kegiatan atau tersedianya regulasi, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak membangun kebiasaan hidup sehat dan meningkatkan kepedulian terhadap risiko penyakit di lingkungan sekitar.
Melalui penguatan PHBS dan kerja sama lintas sektor, Dinkes Buleleng berharap upaya perlindungan kesehatan masyarakat dapat semakin optimal, sekaligus menekan risiko penularan penyakit yang mengancam keselamatan warga.
