25/08/2026

Bupati I Made Satria Dorong Generasi Muda Jadi Garda Pelestari Aci Sang Hyang Grodog

0
image

Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama Desa Adat Lembongan dalam Menjaga Tradisi Sakral yang Telah Berstatus Warisan Budaya Tak Benda.

KLUNGKUNG, IKLIKBALI – Bupati Klungkung I Made Satria mengajak generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam menjaga keberlangsungan tradisi leluhur, salah satunya melalui pelestarian Aci Sang Hyang Grodog di Desa Adat Lembongan, Kecamatan Nusa Penida. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri prosesi Mapeed Pengeluar/Ngelebar, yang menjadi penutup rangkaian Upacara Aci Sang Hyang Grodog, Sabtu (1/8).

Dalam kesempatan itu, Bupati Satria menyampaikan apresiasi kepada seluruh Krama Desa Adat Lembongan yang tetap menjaga kekompakan dan semangat gotong royong dalam menyelenggarakan upacara adat yang diwariskan secara turun-temurun. Menurutnya, keberlangsungan tradisi seperti Aci Sang Hyang Grodog merupakan bagian penting dari upaya menjaga identitas budaya Bali.

Ia menegaskan bahwa Aci Sang Hyang Grodog tidak hanya memiliki nilai seni yang tinggi, tetapi juga mengandung makna spiritual sebagai bentuk permohonan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar masyarakat senantiasa memperoleh keselamatan, keharmonisan, serta keseimbangan alam.”Tradisi Sang Hyang Grodog merupakan warisan budaya yang sangat berharga. Terlebih, tradisi ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan RI pada tahun 2024. Saya berharap generasi muda tidak hanya menyaksikan tradisi ini, tetapi juga ikut mempelajari, mencintai, dan meneruskannya agar tetap lestari sepanjang zaman,” ujar Bupati I Made Satria.

Lebih lanjut, Bupati Satria menilai pelestarian budaya harus menjadi tanggung jawab bersama. Menurutnya, keterlibatan generasi muda sangat penting agar tradisi sakral yang menjadi jati diri masyarakat Bali tidak tergerus perkembangan zaman.

Ketua Panitia Aci Sang Hyang Grodog, I Wayan Pijer, menjelaskan bahwa rangkaian upacara telah dimulai sejak 17 Juli 2026 melalui prosesi Matur Piuning, kemudian dilanjutkan dengan Melaspas Taring pada 21 Juli 2026. Selanjutnya digelar pementasan berbagai tari sakral Sang Hyang yang menjadi bagian utama dari ritual tersebut.

Beberapa tarian sakral yang dipentaskan di antaranya Sang Hyang Sampat, Sang Hyang Lingga, Sang Hyang Joged Bumbung, Sang Hyang Dukuh Ngabe Cicing-Jaran, Sang Hyang Dukuh Ngabe Bubu, Sang Hyang Enjo-Enjo, Sang Hyang Tiling-Tiling, hingga Sang Hyang Sumbul, yang seluruhnya memiliki makna religius dalam kehidupan masyarakat adat.

Wayan Pijer menjelaskan bahwa Aci Sang Hyang Grodog merupakan ritual sakral yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali dan berlangsung selama kurang lebih 11 hingga 12 hari. Tradisi tersebut diwariskan secara turun-temurun sebagai sarana spiritual untuk menetralisir energi negatif, menolak berbagai mara bahaya maupun wabah penyakit (sasih grubug), serta memohon keselamatan dan keseimbangan bagi alam beserta seluruh isinya.

“Pelaksanaan Aci Sang Hyang Grodog bukan sekadar tradisi budaya, tetapi merupakan warisan spiritual yang telah dijaga oleh leluhur selama bergenerasi. Melalui ritual ini, masyarakat memohon keselamatan, keharmonisan, dan keseimbangan alam agar kehidupan tetap berjalan dengan baik,” jelas I Wayan Pijer.

Melalui pelaksanaan Aci Sang Hyang Grodog, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap nilai-nilai adat, budaya, dan spiritual yang hidup di tengah masyarakat tetap terpelihara. Sinergi antara pemerintah, desa adat, dan generasi muda diyakini menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian warisan budaya Bali untuk masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *