Api dari Balik Rumah Berujung Petaka, Pensiunan Guru di Ambengan Kehilangan Segalanya
Niat membersihkan lingkungan dengan membakar sampah justru berakhir dengan rumah dan seluruh harta benda ludes. Kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar.
SINGARAJA, IKLIKBALI – Sore itu, aktivitas membakar sampah di belakang rumah semestinya menjadi pekerjaan sederhana. Namun, bagi Waloridus Sunarso (75), seorang pensiunan guru di Banjar Dinas Ambengan, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, api justru membawa petaka.
Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, Sunarso diketahui membakar sampah di bagian belakang rumahnya. Setelah menyalakan api, ia meninggalkan lokasi. Tidak lama berselang, api yang sebelumnya digunakan untuk membakar sampah diduga membesar dan mulai merembet ke bangunan rumah.
Kobaran api kemudian terlihat warga. Kepanikan pun terjadi. Warga sekitar berusaha melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya sambil meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.
Upaya warga dilanjutkan oleh tim Damkar Kabupaten Buleleng yang tiba sekitar pukul 17.20 Wita. Petugas langsung melakukan penyiraman untuk mengendalikan kobaran api dan mencegahnya meluas ke area sekitar.
Namun, api sudah terlanjur membesar. Rumah permanen milik pensiunan guru tersebut akhirnya tidak dapat diselamatkan. Bangunan beserta seluruh harta benda yang berada di dalamnya hangus terbakar.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan kejadian tersebut. Dari pemeriksaan awal, kebakaran diduga bermula dari api pembakaran sampah yang kemudian membesar setelah ditinggalkan.
“Korban membakar sampah di belakang rumah sekitar pukul 16.00 Wita, kemudian meninggalkan lokasi. Api diduga membesar dan menjalar sampai ke rumah,” kata Yohana, Rabu (16/9).
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Meski demikian, dampak materiil yang ditinggalkan cukup besar. Polisi memperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp1 miliar, menyusul ludesnya rumah dan seluruh harta benda milik korban.
“Tidak ada korban jiwa, tetapi kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar. Seluruh harta benda korban ikut terbakar,” ujar Yohana.
Di balik peristiwa tersebut, kepolisian kini masih berupaya memastikan penyebab pasti kebakaran. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) diterjunkan untuk memeriksa lokasi kejadian dan mencari petunjuk yang berkaitan dengan sumber api.
Peristiwa di Ambengan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa aktivitas membakar sampah tidak bisa dilakukan sembarangan. Api kecil yang ditinggalkan dapat berubah menjadi kebakaran ketika bertemu kondisi lingkungan yang kering.
Polres Buleleng mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan api tanpa pengawasan dan memastikan bara benar-benar padam setelah aktivitas pembakaran selesai. Sebab, dalam hitungan waktu, api yang dianggap kecil bisa berubah menjadi ancaman bagi rumah dan lingkungan sekitar.
