Remisi HUT ke-81 RI, 207 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Hukuman
Satu Warga Binaan Langsung Bebas, Bupati Sutjidra Soroti Overkapasitas Lapas dan Dorong Penguatan Program Pembinaan
SINGARAJA, IKLIKBALI – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 207 warga binaan mendapatkan Remisi Umum sebagai bentuk penghargaan atas sikap dan proses pembinaan yang telah mereka jalani. Salah seorang di antaranya bahkan langsung memperoleh kebebasan.
Penyerahan remisi dilakukan di Aula Nusantara Lapas Kelas IIB Singaraja, Senin (17/8), oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dan jajaran Forkopimda Buleleng.
Remisi tersebut diberikan sebagai bagian dari peringatan kemerdekaan sekaligus penghargaan terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Bupati Sutjidra mengatakan, peringatan HUT Kemerdekaan RI juga menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mendengar secara langsung kondisi serta aspirasi warga binaan. Dalam pertemuan tersebut, persoalan kapasitas Lapas menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian serius.
“Kapasitasnya 120 orang, tetapi sekarang terisi 403 orang. Bahkan tadi Bapak Kapolres menyampaikan masih ada warga binaan yang berada di rumah tahanan. Kalau semuanya dilimpahkan ke sini, tentu akan semakin padat,” ujar Bupati Sutjidra.
Menurutnya, kondisi kelebihan kapasitas tersebut membutuhkan penanganan bersama. Pemkab Buleleng telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bali serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk mencari langkah yang dapat menjadi solusi jangka panjang.
Salah satu opsi yang tengah dibicarakan adalah pengembangan kawasan Lapas terpadu dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali. Konsep tersebut diharapkan dapat menghadirkan fasilitas pemasyarakatan yang lebih memadai sekaligus mengatasi persoalan keterbatasan daya tampung.
“Kami sudah komunikasikan dengan Pak Gubernur. Nantinya akan diintegrasikan sehingga ada solusi agar Lapas di daerah tidak terlalu jauh dan bisa terpadu dalam satu kawasan,” jelas Bupati Sutjidra.
Di sisi lain, Bupati Sutjidra memberikan apresiasi terhadap jajaran Lapas Kelas IIB Singaraja yang tetap menjalankan program pembinaan meskipun menghadapi keterbatasan kapasitas. Berbagai aktivitas produktif diberikan kepada warga binaan sebagai bekal sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut antara lain berkebun, budidaya ikan lele dan nila, kesenian tradisional, hingga pembuatan berbagai produk kerajinan. Sejumlah hasil karya warga binaan bahkan telah mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual.
“Kegiatan pembinaan seperti ini penting karena warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga dipersiapkan agar memiliki keterampilan dan kepercayaan diri ketika kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Iskandar Djamil menjelaskan, dari 207 warga binaan yang memperoleh Remisi Umum, sebagian besar merupakan narapidana kasus narkotika. Satu orang yang mendapatkan Remisi Umum II dan langsung bebas juga merupakan narapidana kasus narkotika yang telah menjalani dua pertiga masa pidananya.
“Yang mendapatkan Remisi Umum ada 207 orang. Yang Remisi Umum II dan langsung bebas satu orang. Dia mendapatkan remisi enam bulan dan selanjutnya mengikuti pelatihan Bela Negara selama enam bulan,” ungkap Iskandar.
Menurutnya, pelatihan Bela Negara tersebut merupakan program baru yang dirancang untuk memberikan pembekalan tambahan kepada warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya. Program ini diharapkan dapat membangun kedisiplinan sekaligus mendorong mereka agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
Iskandar menegaskan, persoalan kelebihan kapasitas tidak menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pembinaan. Pihak Lapas tetap mengembangkan berbagai kegiatan yang dapat memberikan keterampilan praktis kepada warga binaan, mulai dari pencucian sepeda motor, pangkas rambut, pembuatan kerajinan, berkebun, hingga budidaya ikan.
“Walaupun kondisi kami overload, tidak mengurangi semangat kami dalam membina sesama manusia. Intinya adalah memanusiakan manusia,” tegasnya.
Penyerahan remisi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembinaan merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan. Pemerintah dan jajaran Lapas terus didorong untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang mampu memberikan kesempatan bagi warga binaan memperbaiki diri, mengembangkan keterampilan, serta mempersiapkan diri untuk kembali berkontribusi secara positif di masyarakat.
