25/08/2026

Gubernur Koster Kukuhkan 72 Paskibraka Bali, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebangsaan

0
WhatsApp Image 2026-08-16 at 13.09.47


Puluhan anggota Paskibraka Provinsi Bali 2026 resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

DENPASAR, IKLIKBALI— Sebanyak 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2026 resmi dikukuhkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi bagian penting dari persiapan pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Bali. Para anggota Paskibraka akan mengemban tugas dalam prosesi pengibaran maupun penurunan Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2026.

Sebanyak 72 anggota tersebut nantinya terbagi ke dalam tiga kelompok utama, yakni Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45. Masing-masing memiliki peran dalam memastikan seluruh rangkaian pengibaran dan penurunan bendera berjalan tertib, lancar, serta penuh kehormatan.

Gubernur Bali Wayan Koster berpesan agar seluruh anggota Paskibraka menjalankan amanah yang diberikan dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, menjadi bagian dari Paskibraka bukan hanya tentang menjalankan tugas dalam sebuah upacara, tetapi juga merupakan kesempatan untuk membangun karakter, kedisiplinan, serta rasa tanggung jawab.

“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga kehormatan sebagai anggota Paskibraka dan jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus mengabdi kepada bangsa dan daerah,” pesan Koster.

Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan selama menjalankan tugas. Setiap anggota diharapkan mampu bekerja sebagai satu kesatuan, menaati aturan, serta menunjukkan sikap disiplin dan bertanggung jawab.

Koster juga mengingatkan bahwa kesempatan menjadi Paskibraka merupakan pengalaman berharga yang dapat membentuk mental dan karakter generasi muda. Nilai-nilai nasionalisme yang diperoleh selama proses pembinaan diharapkan tidak berhenti setelah tugas selesai, tetapi terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Pengalaman sebagai Paskibraka harus menjadi bagian dari proses membentuk generasi muda Bali yang memiliki integritas, disiplin, tanggung jawab, dan kecintaan terhadap Tanah Air,” ujarnya.

Dengan dikukuhkannya 72 anggota Paskibraka tersebut, Pemerintah Provinsi Bali berharap seluruh personel mampu menjalankan tugas secara maksimal dan menjadi teladan bagi generasi muda lainnya. Momentum ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menanamkan semangat kebangsaan serta memperkuat nilai persatuan di kalangan generasi muda Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *