DPRD Buleleng Bahas KUA-PPAS 2027, Pemkab Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,90 Persen
Nota pengantar Bupati memuat arah pembangunan daerah, proyeksi anggaran, serta strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2027.
SINGARAJA, IKLIKBALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Senin (20/7), dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah yang sebelumnya telah diajukan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., serta dihadiri Bupati Buleleng, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, tim ahli, serta undangan lainnya.
Dua rancangan peraturan daerah yang dibahas meliputi Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, menyampaikan bahwa kondisi perekonomian daerah menunjukkan tren yang positif. Pertumbuhan ekonomi Buleleng tercatat meningkat dari 5,04 persen pada 2024 menjadi 5,54 persen pada 2025. Pemerintah daerah pun menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2027 berada di kisaran 5,40 hingga 5,90 persen.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 4,87 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 1,48 persen.
“Pembangunan tahun 2027 diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi kebangkitan ekonomi dan penguatan kondisi sosial masyarakat,” ujar Sutjidra.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,59 triliun lebih, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan meningkat sebesar 2,59 persen menjadi Rp844,8 miliar. Adapun belanja daerah dirancang sebesar Rp2,81 triliun dengan defisit anggaran sekitar Rp220 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.
Bupati juga menegaskan bahwa sektor pendidikan, kesehatan, serta transformasi digital tetap menjadi prioritas dalam pengalokasian belanja modal. Di samping itu, pemerintah daerah terus mengoptimalkan pendapatan melalui intensifikasi pajak, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah yang belum produktif.
Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah.
“Kami berharap pembahasan KUA-PPAS dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Buleleng,” tegasnya.
