13/10/2026

Pulihkan Ekonomi, BNNK Buleleng Bekali 26 Mantan Pecandu dengan Sarana Usaha

0
609918

14 Penerima Telah Mendapat Bantuan, 12 Lainnya Masih Jalani Asesmen untuk Menentukan Kebutuhan Usaha

SINGARAJA, IKLIKBALI – Pemulihan mantan pecandu narkoba tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan dan sosial, tetapi juga bagaimana mereka kembali memiliki kemandirian dalam menjalani kehidupan. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng mendorong hal tersebut melalui pemberian bantuan sarana kewirausahaan yang disesuaikan dengan potensi masing-masing penerima.

Program ini menyasar sebanyak 26 mantan pecandu narkoba di Kabupaten Buleleng. Dari jumlah tersebut, 14 orang telah menerima bantuan, sementara 12 penerima lainnya masih menjalani proses asesmen untuk menentukan jenis bantuan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.

Konselor Ahli Muda BNNK Buleleng, Ni Luh Sri Ekarini, mengatakan proses asesmen dilakukan bersama UPT Mahatmiya Bali. Langkah tersebut diperlukan agar bantuan yang diberikan benar-benar dapat menunjang usaha dan kondisi masing-masing penerima.

“Sebanyak 14 bantuan sudah kita serahkan ke mantan pecandu. Untuk 12 orang lainnya masih kita lakukan asesmen bersama UPT Mahatmiya Bali,” ujarnya.

Ekarini menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Sosial melalui UPT Mahatmiya Bali. Dukungan ini diarahkan untuk membantu mantan pecandu kembali menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat sekaligus membangun kemandirian ekonomi setelah menjalani proses pemulihan.

“Bantuan diberikan secara gratis dalam bentuk sarana pendukung usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi penerima manfaat. Semua hasil yang didapat dari bantuan ini, murni jadi milik penerima tidak ada bagi hasil,” ucapnya.

Bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai. Penerima mendapatkan peralatan maupun sarana yang dapat digunakan untuk mengembangkan usaha, mulai dari mesin laundry, bantuan ternak ayam dan kambing, hingga peralatan untuk membuat kue.

BNNK Buleleng berharap dukungan tersebut tidak berhenti sebagai bantuan semata. Sarana yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mengembangkan usaha, meningkatkan penghasilan, serta membuka ruang bagi mantan pecandu untuk kembali membangun kehidupan ekonomi secara mandiri.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat proses reintegrasi sosial, sehingga mantan pecandu memiliki kesempatan untuk kembali produktif dan berdaya di lingkungan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *