25/08/2026

Mahasiswa IAHN Mpu Kuturan Ditekankan Jadi Garda Terdepan Wujudkan Ruang Digital yang Bertanggung Jawab

0
image

NGOPI Part 6 menghadirkan akademisi dan DPRD Buleleng untuk memperkuat pemahaman HAM, budaya cek fakta, serta mendorong komunikasi aktif antara kampus dan pemerintah.

SINGARAJA, IKLIKBALI – Ruang digital yang semakin berkembang membuka peluang sekaligus tantangan bagi generasi muda dalam menggunakan hak kebebasan berekspresi secara bertanggung jawab. Hal tersebut menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol Pintar) Part 6 bertema Peran Generasi Muda dalam Menegakkan Hak Asasi Manusia di Era Digital yang digelar di Aula Menjangan IAHN Mpu Kuturan Singaraja.

Diskusi menghadirkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Sukarmen, bersama Presiden Mahasiswa Universitas Udayana 2025, I Wayan Arma Surya Darmaputra. Kegiatan dipandu Wakil Dekan Fakultas Dharma Sastra IAHN Mpu Kuturan, Ni Ketut Tri Srilaksmi, S.H., M.H., dan diikuti mahasiswa serta masyarakat.

Ketua Panitia dari BEM Dharma Sastra, Made Dwi Aryani, mengatakan kemajuan teknologi harus mampu memberikan manfaat bagi seluruh mahasiswa tanpa mengesampingkan nilai-nilai hak asasi manusia.

“HAM merupakan landasan utama. Karena itu, kebijakan dan kemajuan teknologi di era digital harus memberi manfaat yang dapat dinikmati seluruh mahasiswa maupun generasi muda secara aman, adil, dan tetap bermartabat,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Dharma Sastra IAHN Mpu Kuturan, Putu Subawa, S.Pd., M.Pd.H., menegaskan bahwa HAM merupakan hak mendasar setiap manusia yang tetap harus dijalankan sesuai aturan hukum dan norma kehidupan bermasyarakat.

“HAM adalah hak dasar yang dimiliki setiap manusia. Kebebasan di era digital memang semakin luas, namun tetap harus berlandaskan aturan yang berlaku dan menghormati norma-norma kehidupan agar tercipta keselarasan dalam masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Sukarmen mengajak mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Mahasiswa harus mampu menyuarakan kebenaran berdasarkan fakta. Jangan terburu-buru menyampaikan atau mengunggah informasi tanpa mengecek terlebih dahulu kebenarannya. Biasakan cek sebelum posting agar masyarakat menerima informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. 

Ia juga berharap kegiatan serupa terus digelar sebagai jembatan komunikasi antara mahasiswa dengan DPRD sehingga aspirasi generasi muda dapat tersalurkan secara baik.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk datang ke DPRD, berdiskusi, bertukar gagasan, dan memahami berbagai program pemerintah. Komunikasi dua arah seperti ini penting sebagai bekal mahasiswa ketika kembali ke tengah masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *