13/10/2026

Tak Ada Relokasi PKL, Komisi II Kawal Pengerjaan Drainase Jalan Tasbih

0
IMG-20261006-WA0077

DPRD Buleleng memastikan komunikasi antara pedagang dan pemerintah tetap terbuka selama proyek penataan berlangsung

SINGARAJA, SINGARAJANOW – Polemik mengenai keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di tengah pengerjaan proyek drainase dan penataan kota di Jalan Tasbih dan sekitarnya mulai menemui titik terang. Komisi II DPRD Buleleng memastikan pembangunan tidak disertai relokasi pedagang.

Kepastian itu diperoleh setelah Komisi II DPRD Buleleng bersama instansi terkait mengecek langsung kondisi proyek pada Selasa (6/10/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk merespons surat keluhan PKL sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan DPRD Buleleng.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana memimpin kegiatan tersebut bersama Kabag Humas Luh Suma Intari. Turut dilibatkan jajaran Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Buleleng dan perwakilan PD Pasar Argha Nayotama.

Menurut Masdana, peninjauan tidak hanya berfokus pada progres pekerjaan infrastruktur, tetapi juga memastikan keberadaan proyek tidak mengganggu keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang berjualan di kawasan tersebut.

Hasil koordinasi di lapangan, kata dia, telah menghasilkan kesepahaman bersama. Salah satu poin pentingnya adalah tidak adanya relokasi PKL, sedangkan pengerjaan saluran akan dilaksanakan secara bertahap.

“Berdasarkan koordinasi bersama Dinas PU dan PD Pasar, dipastikan bahwa para pedagang atau PKL di lokasi ini tidak direlokasi. Pengerjaan saluran irigasi akan dilakukan secara bertahap agar aktivitas usaha pedagang tetap berjalan,” ujar Wayan Masdana.

Ia berharap kesepakatan tersebut dapat meredam kekhawatiran maupun isu yang berkembang di tengah pedagang. Masdana juga meminta koordinator PKL dan seluruh pedagang memberikan dukungan terhadap proses pengerjaan di lapangan.

Koordinator PKL I Wayan Pasek bersama para pedagang menyatakan siap mendukung proyek tersebut. Mereka juga berkomitmen untuk kooperatif terhadap pekerjaan teknis, baik saat menggunakan alat berat maupun ketika pekerjaan dilakukan secara manual.

Komisi II DPRD Buleleng akan melanjutkan fungsi pengawasan sekaligus menjembatani komunikasi antara PKL dengan Dinas PUPRPERKIM, PD Pasar dan pemerintah daerah. Komunikasi tersebut dinilai penting agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan persoalan baru.

Peninjauan lapangan ini selanjutnya menjadi bahan dalam koordinasi bersama pihak-pihak terkait. DPRD berharap pembangunan drainase dan penataan kota dapat terus berjalan optimal, sementara aktivitas perdagangan masyarakat tetap terlindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *