13/10/2026

920 HATTRA Tersebar di Buleleng, Dinkes Perkuat Pendataan Lewat SIPANDI

0
image

Dari ratusan penyehat tradisional yang tercatat, baru 98 orang memiliki STPT sehingga pendataan dan pembinaan menjadi perhatian pemerintah.

SINGARAJA , IKLIKBALI – Jumlah penyehat tradisional atau HATTRA yang tersebar di Kabupaten Buleleng menjadi salah satu alasan Dinas Kesehatan memperkuat sistem pendataan dan pengawasan. Sekitar 920 HATTRA tercatat berada di berbagai wilayah Buleleng, sementara baru sekitar 98 orang yang telah memiliki Surat Tanda Penyehat Tradisional (STPT).

Untuk menata kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mengembangkan Sistem Pelaporan Pelayanan Kesehatan Tradisional atau SIPANDI. Sistem ini diarahkan menjadi basis data terintegrasi yang memudahkan pemerintah melakukan pendataan sekaligus pembinaan terhadap pelayanan kesehatan tradisional.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan yang juga Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Dewa Putu Merta Suteja, M.A.P., menjelaskan bahwa keberadaan SIPANDI diharapkan mampu membuat proses pengelolaan data pelayanan kesehatan tradisional menjadi lebih sistematis.

“Data yang terkumpul melalui SIPANDI diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi pelayanan kesehatan tradisional secara lebih akurat di masing-masing wilayah kerja puskesmas,” ujarnya, Rabu (23/9).

Melalui SIPANDI, informasi mengenai penyelenggara pelayanan akan dicatat berdasarkan jenis pelayanan, status legalitas dan wilayah kerja. Sistem tersebut juga mencatat pelayanan berbasis keterampilan, ramuan maupun kombinasi serta jumlah kunjungan masyarakat yang memanfaatkan pelayanan kesehatan tradisional.

Menurut Dewa Putu Merta Suteja, keberadaan data yang lebih terstruktur akan membantu puskesmas dalam mengetahui kondisi pelayanan tradisional di wilayahnya. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan, monitoring hingga evaluasi.

“SIPANDI kami kembangkan untuk mengintegrasikan seluruh data pelayanan kesehatan tradisional, sehingga pendataan dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien,” katanya.

Implementasi SIPANDI saat ini telah dilakukan melalui uji coba di sejumlah puskesmas. Dari 20 puskesmas yang terdapat di Buleleng, sebagian besar sudah mampu melakukan input data melalui sistem digital tersebut.

Di sisi lain, pelayanan kesehatan tradisional di tingkat puskesmas juga terus dioptimalkan. Pelayanan dilakukan baik di dalam gedung maupun di luar gedung, sedangkan sejumlah puskesmas lainnya masih melakukan pemenuhan standar pelayanan sesuai ketentuan.

Dinkes Buleleng memandang penataan pelayanan kesehatan tradisional tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Aspek keamanan, legalitas dan standar pelayanan menjadi bagian penting agar masyarakat memperoleh layanan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, SIPANDI diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pelayanan kesehatan tradisional yang lebih tertib dan terintegrasi. Data yang dihasilkan juga akan digunakan sebagai salah satu dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan dan arah pembinaan ke depan.

Dengan penguatan sistem tersebut, Dinkes Buleleng menargetkan pengelolaan pelayanan kesehatan tradisional dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel, sekaligus tetap menempatkan keselamatan pasien sebagai bagian utama dalam penyelenggaraannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *