13/10/2026

Bupati Sutjidra Tekankan Efektivitas dan Efisiensi dalam Perubahan APBD 2026

0
image

Pemkab Buleleng bersama DPRD mematangkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dengan menyesuaikan program terhadap kemampuan fiskal daerah dan memastikan pembangunan prioritas tetap berjalan.

SINGARAJA, IKLIKBALI – Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Kabupaten Buleleng terus mematangkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, sekaligus memastikan program pembangunan yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat tetap mendapat perhatian.

Hal tersebut disampaikan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menghadiri Rapat Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (23/9/2026).

Sutjidra mengatakan, efektivitas dan efisiensi menjadi prinsip utama dalam menentukan program yang dapat dilaksanakan melalui perubahan anggaran. Menurutnya, setiap anggaran yang dialokasikan harus benar-benar dapat direalisasikan dan memberikan manfaat, sementara penggunaannya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Jadi kita menyesuaikan. Tetap kita mengutamakan efektivitas dan efisiensi. Efektivitas artinya kita harus menilai dan meyakini anggaran di perubahan ini mampu kita kerjakan, sementara efisiensi tetap kita berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku,” ujar Sutjidra.

Dalam sektor infrastruktur, Pemkab Buleleng tidak hanya memusatkan perhatian pada kawasan perkotaan. Sejumlah ruas jalan di wilayah perdesaan juga terus mendapatkan penanganan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi kerusakan. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Selain jalan, pemerintah daerah juga memberi perhatian terhadap jembatan serta infrastruktur yang mendukung sektor pendidikan, kesehatan, pertanian dan pariwisata. Sejumlah pekerjaan jalan di luar kawasan perkotaan telah dilakukan, di antaranya ruas jalan di Bulian yang bahkan dapat diselesaikan lebih cepat dari target.

Penanganan juga dilakukan pada sejumlah ruas jalan di Mengening, jalur Sidetapa-Dencarik serta beberapa ruas jalan di wilayah Seririt. Pemerintah daerah juga memasukkan infrastruktur pertanian sebagai bagian penting dalam pembangunan, khususnya jaringan irigasi yang mengalami kerusakan akibat bencana alam.

“Kita harus seimbang. Infrastruktur di pertanian juga merupakan program prioritas di bidang ketahanan pangan yang harus kita selesaikan. Banyak masalah saluran irigasi yang masih belum tersentuh akibat bencana-bencana alam kita prioritaskan sehingga ketersediaan air untuk pertanian tetap terjaga,” jelasnya.

Sutjidra menegaskan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan. Tidak seluruh kebutuhan dapat ditangani dalam waktu bersamaan, sehingga program yang memiliki urgensi dan dampak langsung terhadap masyarakat menjadi perhatian dalam penyusunan perubahan anggaran.

“Dengan keterbatasan anggaran ini kita tidak bisa semuanya kita kerjakan sekaligus. Infrastruktur semua kita perhatikan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, maupun infrastruktur penunjang pariwisata,” katanya.

Di sisi lain, efisiensi juga dilakukan terhadap sejumlah belanja operasional pemerintahan. Kebijakan tersebut mengikuti arahan pemerintah pusat, terutama untuk belanja yang tidak bersifat wajib. Sejumlah komponen seperti perjalanan dinas serta belanja makan dan minum pada organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi bagian yang dilakukan penyesuaian.

“Yang sesuai dengan arahan dari pusat, efisiensi seperti perjalanan dinas, makan dan minum, dan sebagainya. Makanya di setiap OPD itu sudah dipangkas hingga nol, kecuali operasional seperti membayar listrik, membayar air, dan biaya telepon, itu wajib,” ungkap Sutjidra.

Sementara itu, untuk rencana pembangunan tahun anggaran 2027, pemerintah daerah masih melakukan penyusunan dengan memperhitungkan kemampuan keuangan yang tersedia. Penataan kawasan pelabuhan menjadi salah satu rencana yang akan diperhatikan, sedangkan pembangunan infrastruktur lainnya akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.

Untuk pembangunan RSUD Buleleng, pemerintah daerah masih menunggu proses peninjauan kembali terhadap manajemen konstruksi. Proyek tersebut tetap direncanakan menggunakan skema pinjaman daerah karena kebutuhan pembiayaannya cukup besar.

“RSUD Buleleng tinggal kita tinjau lagi untuk manajemen konstruksi, tetap dengan skema pinjaman daerah karena kita tidak memiliki anggaran sebesar itu tanpa pinjaman daerah. Manajemen konstruksinya akan dimulai bulan Oktober ini,” paparnya.

Melalui pembahasan perubahan APBD 2026 tersebut, Pemkab Buleleng berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Efektivitas pelaksanaan program, efisiensi belanja, serta keberlanjutan pembangunan menjadi pertimbangan dalam menentukan arah penggunaan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *