25/08/2026

BKPSDM Buleleng Mantapkan Langkah Menuju WBK, Evaluasi ZI Jadi Bahan Perkuat Pelayanan

0
772904924_1617022426714992_1143766971510022337_n

Desk evaluasi pembangunan Zona Integritas menjadi momentum BKPSDM Buleleng mengidentifikasi kekurangan sekaligus memperbaiki kualitas layanan bagi ASN.

SINGARAJA, IKLIKBALI-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pelaksanaan desk evaluasi dan wawancara pembangunan ZI menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Bagi BKPSDM Buleleng, evaluasi tidak semata-mata dipandang sebagai tahapan penilaian untuk memperoleh predikat WBK, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengukur kembali sejauh mana pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan pengguna layanan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Made Dwi Adnyana, mengatakan evaluasi dari pihak eksternal memberikan sudut pandang yang lebih objektif terhadap pelaksanaan pelayanan di lingkungan BKPSDM.

“Evaluasi ini menjadi langkah positif bagi kami untuk melihat kembali kualitas pelayanan. Masukan yang diberikan tentu sangat berarti agar pelayanan kepada seluruh pengguna layanan, khususnya ASN, semakin baik, profesional, dan terpercaya,” kata Dwi Adnyana, Kamis (13/8)

Menurutnya, evaluasi eksternal dapat membuka ruang perbaikan yang terkadang tidak terlihat ketika organisasi melakukan penilaian secara internal. Dengan adanya pihak lain yang memberikan penilaian, berbagai kekurangan dapat diidentifikasi secara lebih jelas untuk kemudian ditindaklanjuti.

Ia mengakui, dalam pelaksanaan pembangunan ZI masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan. Catatan tersebut nantinya akan dibahas secara internal untuk menentukan langkah perbaikan yang tepat, termasuk penyempurnaan pada aspek administrasi maupun kelengkapan dokumen pendukung.

“Ketika kita menilai diri sendiri, mungkin kita merasa semuanya sudah berjalan baik. Namun setelah ada evaluasi, ternyata masih ada beberapa bagian yang perlu dibenahi. Bagi kami, ini justru menjadi masukan penting untuk melakukan perbaikan,” jelasnya.

Dwi Adnyana menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada pemenuhan persyaratan administratif maupun upaya mendapatkan predikat WBK. Menurutnya, esensi utama pembangunan ZI adalah membentuk budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Integritas harus menjadi pegangan seluruh pegawai BKPSDM. Predikat WBK memang penting, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai integritas itu benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kalau integritas pegawai kuat, pelayanan juga akan berjalan secara optimal,” tegasnya.

Ia menambahkan, BKPSDM Buleleng akan menindaklanjuti seluruh catatan yang diperoleh dari desk evaluasi dan wawancara. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam membangun sistem pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.

Saat ini, BKPSDM masih menunggu hasil dari tahapan desk evaluasi dan wawancara. Hasil tersebut nantinya menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan kelanjutan proses pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

“Kami berharap hasil evaluasi hari ini memberikan hasil yang baik sehingga BKPSDM dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya. Jika diberikan kesempatan untuk melangkah lebih jauh, tentu kami akan melakukan pembenahan dan memberikan upaya terbaik. Kami optimistis bisa menuju WBK,” pungkas Dwi Adnyana.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya BKPSDM Buleleng membangun birokrasi yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memiliki budaya kerja yang bersih, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *