13/10/2026

Dari Tejakula hingga Seririt, Lima RDTR Buleleng Dikebut untuk Perkuat Kepastian Investasi

0
IMG-20261005-WA0018

Pemkab Buleleng membuka ruang partisipasi publik agar dokumen tata ruang mampu menjawab karakter, potensi, dan kebutuhan pembangunan di lima kawasan prioritas.

SINGARAJA, IKLIKBALI – Lima kawasan di Kabupaten Buleleng tengah disiapkan memiliki dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen untuk memperjelas arah pemanfaatan ruang dan mendukung kepastian pembangunan. Proses tersebut mulai dimatangkan melalui FGD I RDTR dan Konsultasi Publik I KLHS Kabupaten Buleleng Tahun 2026 yang digelar di Hotel Azana, Kecamatan Seririt, Senin (5/10).

Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna yang membuka kegiatan tersebut mengatakan penyusunan RDTR menjadi momentum penting untuk mempercepat ketersediaan dokumen tata ruang di sejumlah kawasan strategis. Bantuan teknis yang diberikan Kementerian ATR/BPN dinilai dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pedoman pemanfaatan ruang yang lebih jelas.

Selain menjadi dasar dalam mengarahkan pembangunan, RDTR juga diharapkan mampu menciptakan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan kepastian tata ruang tersebut, pemerintah optimistis iklim investasi serta proses pembangunan di Buleleng dapat semakin berkembang.

Adapun lima kawasan yang masuk dalam agenda penyusunan RDTR yakni Kawasan Perkotaan Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Banjar, dan Seririt. Pemerintah daerah menilai karakteristik setiap kawasan tidak dapat disamakan karena masing-masing mempunyai potensi, persoalan, serta kebutuhan pengembangan yang berbeda.

“Keterlibatan pemerintah kecamatan, desa, perangkat daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta masyarakat diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi wilayah sehingga substansi RDTR yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan arah pembangunan Kabupaten Buleleng kedepan,” tegas Supriatna.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng Putu Adipta Eka Putra menambahkan, penetapan lima wilayah tersebut didasarkan pada pertimbangan strategis dalam pengembangan kawasan Buleleng. Penyusunan RDTR diharapkan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi dapat memberikan dampak langsung terhadap kemudahan pemanfaatan ruang dan pelayanan investasi.

Menurut Adipta, integrasi RDTR dengan sistem OSS nantinya menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong proses perizinan yang lebih mudah dan efisien. Hal ini sekaligus dapat memberikan kepastian bagi masyarakat maupun investor dalam menjalankan kegiatan pembangunan sesuai ketentuan tata ruang.

“Kami mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan lima bantuan penyusunan RDTR untuk Kabupaten Buleleng,” ujarnya.

Adipta juga mengajak para camat, perbekel, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk aktif memberikan data serta masukan teknis selama proses penyusunan berlangsung. Partisipasi tersebut dinilai penting agar dokumen yang dihasilkan dapat selesai sesuai target, memiliki kualitas yang baik, serta mampu merepresentasikan kondisi dan potensi di masing-masing wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *