Buleleng Masih Kekurangan ASN, Sutjidra Minta Tujuh Aparatur Baru Perkuat Pelayanan
Tiga Lulusan IPDN dan Empat Pejabat Fungsional Ahli Utama resmi bergabung memperkuat jajaran aparatur Pemkab Buleleng
SINGARAJA, IKLIKBALI – Kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buleleng masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Di tengah banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun, Pemkab Buleleng kini kembali memperkuat jajaran aparatur dengan melantik tujuh ASN, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra di Ruang Rapat Lobby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng. Tujuh ASN yang dilantik terdiri atas tiga PNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) formasi 2025 serta empat Pejabat Fungsional Ahli Utama.
Dari empat pejabat fungsional tersebut, satu merupakan Jabatan Fungsional Dokter Ahli Utama, sedangkan tiga lainnya merupakan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Ahli Utama. Kehadiran aparatur dengan kompetensi khusus tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan pelayanan pemerintahan yang semakin beragam.
Sutjidra menekankan bahwa pelantikan bukan sebatas agenda administratif. Menurutnya, sumpah jabatan merupakan bentuk komitmen moral bagi setiap ASN untuk menjalankan tugas secara berintegritas, disiplin, profesional, loyal, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Saya berharap ASN yang baru ini dapat bekerja ekstra keras untuk menjadi abdi negara yang mumpuni dan memberikan kontribusi nyata bagi pemerintahan Kabupaten Buleleng,” ujar Sutjidra.
Ia juga mengingatkan agar para ASN yang baru ditempatkan di Buleleng dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh. Bahkan, khusus kepada lulusan IPDN, Sutjidra berharap mereka tidak segera mengajukan perpindahan karena kebutuhan tenaga pemerintahan di Buleleng masih tinggi.
“Kebutuhan kita sangat tinggi, namun saat ini hanya sedikit formasi yang didapatkan. Saya sampaikan tadi agar tidak pindah, karena tenaganya sangat dibutuhkan untuk bisa mengabdi di Kabupaten Buleleng,” jelasnya.
Menurut Sutjidra, keterbatasan ASN terjadi karena jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun terus bertambah, sementara kuota pengadaan dari pemerintah pusat masih terbatas. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemkab Buleleng kembali mengusulkan sekitar 400 formasi ASN tahun ini, termasuk untuk tenaga pendidikan dan jabatan fungsional lainnya.
Pengusulan tersebut diharapkan dapat secara bertahap menjawab kebutuhan tenaga aparatur sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik di seluruh wilayah Buleleng.
Dalam pelantikan tersebut turut hadir Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Ketua Komisi I DPRD Buleleng Luh Marleni, Sekretaris Daerah Gede Suyasa, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, pimpinan perangkat daerah terkait serta rohaniawan.
